Minggu, 15 Agustus 2021

Loker Akunting Staff di Warna Warni Investama

loker akuntansi” width=
Posisi: Lowongan Kerja Akunting Staff

Perusahaan: Warna Warni Investama

Job description: Deskripsi Pekerjaan

  • Membuat jalannya sistem dan prosedur akuntansi /keuangan.
  • Memonitor buku bank dan perubahan saldo setiap hari kerja
  • Mengawasi kegiatan harian akuntansi/keuangan bulanan.
  • Mengatur pelaksanaan perhitungan dan pembayaran pajak-pajak (PPN,PPH & PBB).
  • Memonitor penagihan Utility, Service Charge, dan Miscellaneous.
  • Mengatur dan mengawasi Cash Flow.
  • Membuat Payment Voucher dan giro serta transfer untuk pembayaran kepada supplier seteleh dokumen nya lengkap.
  • Melakukan pembayaran untuk PLN, PDAM, PT Telkom, dan Indosat serta pembayaran maintenance gedung.
  • Memonitor tagihan – setiap bulannya dan menangani surat menyurat penagihan I (sehari setelah jatuh tempo), II (1 minggu setelah pemberitahuan pertama) dan III (1 minggu setelah pemberitahuan kedua) kepada residen yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu
  • Mengawasi pelaksanaan pembelian / pengadaan barang – barang kebutuhan seluruh departemen.
  • Mengecek kelengkapan dokumen yang diberikan purchasing sebelum dilakukan pembayaran seperti: kwitansi, materai, faktur pajak surat jalan
  • Pekerjaan lainnya yang ditugaskan secara khusus oleh perusahaan
  • Mencatat transaksi kas /bank harian
  • Menyiapkan trial balance.
  • Menyusun laporan keuangan sebelum tanggal 10 setiap bulannya .
  • Membuat jurnal SPT masa PPN
  • Pekerjaan lainnya yang ditugaskan secara khusus oleh perusahaan

Persyaratan

  • Usia Maksimal 35 Tahun
  • Pendidikan Minimal S1 Akuntansi
  • Pengalaman Minimal 1 Tahun Sebagai Staff Akunting di bidang Property
  • Disiplin, tanggung jawab, Jujur, Inisiatif, komunikatif dan mempunyai presentation skill
  • Detail Oriented
  • Penempatan di Surabaya

Gaji/Upah: 4200000 – 5000000 per month

Lokasi Penempatan: Surabaya, Jawa Timur

Deadline: Tue, 27 Jul 2021 22:49:14 GMT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar abus